Kampung Banjar Digerebek Lagi, Pengedar Simpan Ganja di Celana Dalam

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dua pengedar narkoba Ebing Purba dan Budi, ditangkap di Jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Senin (17/8/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar kembali menggerebek Kampung Banjar (sekarang: Kelurahan Banjar), Kecamatan Siantar Barat. Penggerebekan itu menyusul adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (17/8/2020) pagi itu, dua pengedar narkoba ditangkap. Keduanya adalah Ebing Purba, warga Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Simalungun dan Budi, warga Silau Mangi, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi menangkap Ebing di Jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Saat ditangkap, pria 28 tahun itu baru saja belanja narkoba.

Dari tangan Ebing, polisi menemukan 2 paket sabu. Kemudian, dari celana dalamnya ditemukan 1 gulungan plastik warna putih berisi ganja seberat 36,43 gram yang dibungkus kertas nasi.

Selanjutnya, polisi menginterogasi Ebing untuk mengungkap darimana dia membeli sabu itu. Ebing pun mengaku membelinya dari Budi. Selain itu, Ebing juga memberitahu jika Budi sedang berada di salah satu rumah kosong di Gang Sica.

Atas pengakuan itu, polisi akhirnya menangkap Budi dari rumah kosong tersebut. Selain mengamankan Budi, polisi juga menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi 15 paket sabu seberat 7,04 gram dan 1 unit handphone merk Nokia.

BacaTim Gabungan Gerebek Kampung Banjar, Dua Pengedar Ditangkap

Tak sampai di situ, polisi juga menanyai Budi terkait asal narkoba itu. Pria 43 tahun itu mengatakan, dia mendapatkannya dari seorang pria berinisial KK.

Namun sayang, meski sudah dicari, polisi belum berhasil menemukan dan menangkap KK.

BacaMarkas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu.

“Kedua tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” ucap Rusdi.

Share this: