Empat Pria Terjerat Kasus Narkoba, Satu Masih di Bawah Umur
- Minggu, 6 Des 2020 - 19:18 WIB
- dibaca 1.285 kali
Atas desakan polisi, Mahadim akhirnya buka mulut dan mengatakan, jika dia masih memiliki barang bukti narkoba lainnya di rumah.
Lalu, polisi pun membawa Mahadim ke rumahnya di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba. Kemudian dilakukan penggeledahan.
Dari kamar Mahadim, polisi mengamankan sepotong baju seragam sekolah yang tergantung di dinding dan di kantongnya terdapat gulungan tisu berisi 1 paket sabu. Lalu, 1 tas sandang yang tergantung di dinding berisi 1 unit timbangan digital.
Tak hanya itu, dari tempat tidur Mahadim juga ditemukan 1 plastik yang di dalamnya terdapat kotak rokok berisi 2 paket sabu seberat 1,99 gram, 3 plastik klip kosong, dan 1 sendok terbuat dari pipet.
Sementara, di tempat terpisah, Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB, polisi juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Dia adalah Dije. Pria berusia 37 tahun ini diringkus dari ruang tamu rumahnya di Jalan Setia Negara, Kelurahan Bukit Sofa.
Baca: Pria Botak Ini Edar Sabu di Pasar Horas, Ditangkap dari Balairung
Baca: Ditangkap Saat Menunggu Pelanggan di Jalan Skip, Dua Paket Sabu Disita
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan 1 bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca yang masih ada sabu seberat bruto 1,37 gram dari dalam rumah. Untuk mendalami kasus ini, petugas turut menyita 1 unit handphone milik Dije.
Masih di hari yang sama Kamis sekira pukul 23.30 WIB, polisi menangkap seorang bocah laki-laki berinisial Ag dari salah satu rumah kosong di Kelurahan Bah Kapul.
Dalam penangkapan AG, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,65 gram, 1 pipa kaca, 1 kompeng karet, dan 1 jarum suntik.
Baca: Pengakuan Polos Kurir Sabu, Disuruh Antar Pesanan, Mau Saja, Demi Pakai Gratis
Baca: Gawat! Peredaran Sabu Sudah Menyasar Pedalaman Simalungun
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pria muda tersebut. Kini, keempatnya telah berstatus tersangka dan dijebloskan ke penjara.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Rusdi.