Benteng Siantar

Dugaan Penipuan, Komisi II DPRD Siantar Minta Dirtek Perumda Tirtauli Diberhentikan

Komisi II DPRD Siantar saat rapat bersama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtauli, Senin (18/1/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dewan Pengawas Perumda Tirtauli (dulunya PDAM Tirtauli) diminta segera menyampaikan usulan pemberhentikan sementara Paruhum Nali Siregar sebagai Direktur Teknik (Dirtek) kepada Walikota Hefriansyah.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Siantar Suwandi Sinaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirtauli, Senin (18/1/2021) pagi.

“Saran saya pribadi atas nama Anggota DPRD Komisi II, segera lakukan pemberhentian supaya sehat Perumda kita ini,” kata Suwandi.

Digelarnya rapat ini bermula dari surat-surat masyarakat kepada DPRD yang meminta untuk mengusut dugaan penipuan dengan iming-iming pengangkatan jadi pegawai Perumda Tirtauli yang dilakukan Paruhum.

Dalam rapat ini terungkap sejumlah hal, seperti surat masyarakat ke Perumda Tirtauli soal perbuatan Paruhum, Paruhum yang sangat jarang masuk kantor dan Dirut Perumda Tirtauli juga ternyata sudah dua kali melayangkan surat ke Walikota melaporkan Dirteknya tersebut.

BacaBeredar Rumor Penerimaan Pegawai di PDAM Tirtauli, Ini Penjelasannya!

BacaTak Perlu Lagi ke Loket, Bayar Air PDAM Tirtauli Bisa di Sini..

Suwandi menegaskan, ada tiga ayat dari Peraturan Menteri tentang Organisasi PDAM yang telah terpenuhi bagi Dewan Pengawas untuk bisa mengusulkan pemberhentian sementara.

“Tiga ayat daripada Pasal 15 ayat 2 huruf c, d, f, terpenuhi untuk melakukan pemberhentian sementara. Kita harus tegas, pak. Kenapa harus tegas? Kalau tidak ada ketegasan, dimana-mana pun kita akan susah. Supaya dia (Paruhum) juga bisa menyelesaikan pekerjaannya, menyelesaikan penyakitnya. Kita ingin PDAM ini sehat. Kalau ada borok di situ, harus disingkirkan. Nah, menyingkirkannya ada wewenang bapak,” desak Suwandi.

Bersambung ke halaman 2..

Namun, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Zainal Siahaan cenderung hanya merespon soal jarangnya Paruhum masuk kantor. Zainal mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis yang lebih detil dari Dirut untuk poin persoalan tersebut.

Jawaban Zainal yang terkesan cuma ingin fokus pada persoalan Paruhum yang jarang masuk kantor langsung ditangkap oleh Anggota Komisi II lainnya Hendra Pardede.

“Jadi masalah absen ini (daftar hadir, red)?” ketus Hendra.

Sementara itu, Ketua Komisi II Hj Rini Silalahi menilai, ada ketidakjujuran dan akal-akalan dalam jawaban Zainal tersebut.

“Bapak Ketua Dewan Pengawas memberi jawaban ada keragu-raguan. Saya pikir ini semua sudah akal-akalan. Jangan kita semua terikut dengan akal-akalan dia,” kata Rini.

BacaPipa PDAM Tirtauli Pecah di Pondok Malaysia, Aliran Air Terganggu

BacaLagi Ada Program di PDAM Tirtauli, Pemasangan SR Cukup Bayar Rp200 Ribu

Rini berpendapat, apa yang dikerjakan Paruhum sudah tidak benar.

“Direktur Teknik ini sudah tidak benar lagi, dalam kedispilinannya, dalam tipu-menipunya, ini buktinya. Antara benar dan tidak, panggil, itu yang perlu kita apakan saat ini, jangan terjadi lagi ini,” ujar Rini sembari menunjuk lembaran surat-surat pengaduan dari masyarakat yang ada di mejanya.

Bersambung ke halaman 3..

Dalam rapat ini, jajaran direksi Perumda Tirtauli yang hadir hanya Dirut Zulkifli Lubis dan Dirum Berliana Napitu. Sementara, Paruhum tidak hadir.

Masih di lokasi yang sama, Zulkifli Lubis berpandangan, yang dilakukan Dewan Pengawas bukanlah lagi di tahap menyurati, tapi langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran direksi.

“Buat saja pemberhentian sementara dan dilakukan pemeriksaan. Jadi, kami ini (Dirut dan Dirum) adalah bagian direksi yang diperiksa. Monggo kami diperiksa, apakah kami terlibat atau tidak (dalam dugaan penipuan),” ucap Zulkifli.