SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi menangkap Heri, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepat di hari Valentine, Minggu (14/2/2021), siang sekira pukul 12.30 WIB.
Pemuda 21 tahun itu diringkus atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Heri ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar dari Jalan Gunung Simanukmanuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Polisi mengamankannya dari pinggir jalan tersebut. Setelah ditangkap, dari tangan Heri ditemukan 1 paket sabu seberat 0,25 gram.
Baca: Empat Pria Terjerat Kasus Narkoba, Satu Masih di Bawah Umur
Baca: Selain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’
Kepada polisi, Heri mengaku, mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial IK. Namun sayang, meski sudah dicari, polisi belum berhasil menangkap IK.
Baca: Ditangkap di Cakruk Simpang Teladan Timur, Tempat Biasa Transaksi Narkoba
Baca: Isak Tangis Penyesalan Ibu Anak Satu Terjerat Narkoba
Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Heri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu itu.
“Tersangka Heri sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.