Turun dari Bus, Langsung Disergap, Seorang Lagi Ditangkap di Pemakaman Kampung Kristen

Share this:
BMG
Jefri, Binsar, Putra dan Bangis, empat pengedar sabu yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Siantar, Jumat (19/2/2021).

Dari tas itu, polisi menemukan 1 unit handphone merk Xiaomi. Kemudian, dari kantong celana depan sebelah kiri Putra diamankan 1 Unit handphone merk Samsung.

Setelah itu, handphone Binsar diperiksa. Namun, saat pemeriksaan, handphone Binsar berdering dan ada panggilan masuk dari Bangis.

Polisi pun curiga dan menanyakan keberadaan Bangis. Keduanya mengatakan, jika Bangis berada di rumahnya.

Atas pengakuan itu, polisi bergerak dan menangkap Bangis dari rumahnya. Dan dari tangan Bangis, polisi mengamankan 1 unit handphone merk Samsung.

Tak sampai di situ, polisi juga menggeledah rumah Bangis. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 gulungan plastik hitam berisi 3 paket sabu seberat 2,99 gram.

BacaDari Perumahan Setia Negara, Pengedar Sabu Seret Rekan Bisnisnya

BacaRumah Dikepung, Pengedar Sabu Jalan Maluku Berusaha Kabur Lewat Dapur

Bangis mengaku, 3 paket sabu tersebut baru dibeli Binsar dan Putra dari Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: