Kasus Narkoba di Siantar Tiga Bulan Terakhir: 65 Tersangka, 4 Pelajar
- Sabtu, 20 Mar 2021 - 00:51 WIB
- dibaca 369 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Pematang Siantar merilis hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama tiga bulan terakhir, Januari – Maret 2021.
Sepanjang triwulan pertama 2021, polisi menangani 42 kasus narkoba, dengan rincian 65 tersangka dan berstatus pengedar.
“Dari 65 tersangka, 4 orang masih pelajar. Semua laki-laki,” kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).
Boy melanjutkan, dari keseluruhan kasus itu, barang bukti yang diamankan ganja seberat 1.944,9 gram, sabu seberat 351,3 gram, dan ekstasi 52 butir.
Baca: Gerebek Narkoba Perdagangan, 11 Paket Sabu Ditaruh di Lipatan Baju
Baca: Selasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus
Dalam memberantas narkoba, khususnya di Siantar, Boy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya dan permainan narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar.
“Kita masih terus mendalami. Informasi masih dihimpun. Ini pasti kita tindakanjuti,” tegas Boy.
Baca: Gerebek Narkoba Jelang Subuh di Bukit Sofa Siantar, Dapatnya Ini..
Baca: Gerebek Narkoba di Cokro Siantar, Pria Berkacamata Ditangkap
Dia menuturkan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Lapas untuk mengungkap peredaran narkoba di sana.
“Kata Kalapas, mereka akan bekerjasama sepenuh hati dan membantu sepenuh hati jika memang ada (peredaran narkoba) di Lapas,” pungkas Boy.