SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kematian Ferel Christian Siahaan, anak sulung mantan Anggota DPRD Siantar Maurits Fernando Siahaan, masih menyisakan tanda tanya, terkhusus bagi keluarga besarnya.
Menurut polisi, Ferel Siahaan menabrak tembok jembatan merah Jalan SKI dan melompat ke sungai Bah Bolon sesaat setelah terlibat kejar-kejaran dengan petugas, pada malam hari.
Kemudian, Ferel ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai Bah Bolon Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (20/3/2021) pagi
Namun, pihak keluarga korban tidak serta merta percaya keterangan polisi. Terlebih orangtuanya, Maurits Fernando Siahaan.
Dibalik pro dan kontra penyebab kematian Ferel Christian Siahaan, berikut fakta-fakta kematian putra sulung mantan Anggota DPRD Siantar, dirangkum BENTENG SIANTAR.
1. Kejar-kejaran dengan Polisi
Dari keterangan polisi, Ferel Siahaan sebelum ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Bah Bolon, sempat terlibat kejar-kejaran dengan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar.
Kejar-kejaran bermula ketika polisi mendapati Ferel mengendarai Honda Scoopy warna merah muda di inti kota Siantar.
Baca: Anak Mantan Anggota DPRD Siantar Tewas di Bah Bolon, Sempat Dikejar Polisi
Baca: Dari Sibolga Bawa 100 Butir Ekstasi, Tiba di Siantar Ditangkap
Melihat reaksi petugas, Ferel pun tancap gas. Tak ingin buruan lepas, petugas pun ikut memacu kendaraannya.
Sehingga antara petugas dengan Ferel terlibat adu kecepatan. Kejar-kejaran ini pun mengundang perhatian pengendara lain dan ikut melakukan pengejaran.
Menurut polisi, aksi kejar-kejaran terhenti setelah Ferel hilang kendali dan menabrak tembok Jembatan Merah, Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Baca: Mantan Anggota DPRD Siantar Itu Duga Putranya Dibunuh
Baca: Kasus Narkoba di Siantar Tiga Bulan Terakhir: 65 Tersangka, 4 Pelajar
Melihat itu, petugas berusaha menyergap. Tapi gagal.
Ferel keburu melompat ke sungai Bah Bolon dan menghilang.
Jasadnya ditemukan di aliran Sungai Bah Bolon, Jalan Gereja, Sabtu sekira pukul 07.30 WIB.
Pihak kepolisian setempat mengungkapkan, pengejaran terhadap Ferel atas laporan pengaduan yang diterima polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Alfamidi, Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, pada 15 Februari 2021 lalu.
Baca: Ditangkap! Pelaku Pengeroyokan Dua Anggota Pemuda Pancasila, Ini Orangnya
Baca: Dua Pemuda Perampas Tas Berisi Emas Ditembak
Lewat rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di depan Alfamidi, ciri-ciri pelaku pencurian Honda Scoopy BK 4670 WAE milik karyawan Alfamidi tersebut mengarah kepada pria bertubuh tambun tersebut.
“Korban (Ferel Siahaan) ini diduga pelaku curanmor,” kata AKP Edi Sukamto, Kasat Reskrim Polres Siantar.
Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar dr Reinhard Hutahaean menjelaskan, penyebab kematian Ferel dikarenakan dua faktor. Pertama, kekerasan benda tumpul di sekitar kepala. Dan kedua, tenggelam.
“Hasil autopsi ada dijumpai kekerasan benda tumpul berupa luka memar, lecet, dan robek yang terdistribusi di daerah kepala, dahi, wajah, bibir, punggung, tangan dan kaki. Kemudian ada drowning (tenggelam),” terang dr Reinhard Hutahaean.
Sementara, Maurits Fernando Siahaan, mantan Anggota DPRD Siantar itu menduga kuat anaknya Ferel Christian Siahaan meninggal karena diduga ditabrak mobil yang dikemudikan aparat kepolisian di Jembatan Merah Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Siantar Selatan.
Baca: Rumah Mantan Anggota DPRD Siantar Ludes Terbakar
Baca: Sah! Ini Pengganti Tiga Anggota DPRD Siantar yang Pindah Partai
Dugaan Maurits Siahaan setelah melihat ada bercak warna merah muda di mobil yang dipakai petugas polisi. Kemudian, dia juga melihat ada bekas luka di bagian jidat korban.
“Aku curiga anak saya dibunuh. Kalau tenggelam, di air selama 10 jam, badannya bengkak. Tapi, ini tidak. Badannya masih segar,” ungkap Maurits Siahaan, kepada sejumlah wartawan di Komplek Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Siantar.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, Maurits Siahaan berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.