SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan terhadap Riamsa boru Nainggolan, istri mantan Sekda Tagor Batubara.
Baca: Pembunuhan Istri Mantan Sekda: Uang Kos Ditagih di Depan Umum, Nyawa Melayang
Baca: Mengungkap Misteri Penyebab Kematian Riamsa Nainggolan, Istri Mantan Sekda Siantar
Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian yang juga rumah Riamsa, Jalan Medan Area, tepatnya di belakang Kantor Pos, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (8/4/2021) pagi.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rohayani boru Purba alias Gea memerankan 15 adegan yang diawali dari masuk ke rumah Riamsa, membunuh hingga meninggalkan rumah.
Awalnya, Rohayani datang untuk bertemu Riamsa. Setelah bertemu, Rohayani dan Riamsa duduk di ruang tamu. Rohayani menemui Riamsa untuk meminta bajunya yang ketinggalan.
Baca: Usai Habisi Nyawa Istri Mantan Sekda Siantar, Gea ‘Gituan’ Bersama Pacar di Hotel
Baca: Mantan Anggota DPRD Siantar Itu Duga Putranya Dibunuh
Sebelum memberikan baju, Riamsa menyuruh Rohayani untuk mengupas buah nenas di dapur. Riamsa pun memberikan nenas dan pisau ke Rohayani. Sembari menyuruh, Riamsa terus memarahi Rohayani karena belum membayar uang kos. Rohayani pun menuruti ucapan Riamsa dan membawa nenas ke dapur.
Keduanya kemudian berjalan menuju dapur rumah. Saat berjalan, Riamsa yang terus mengomel berada di depan Rohayani. Mendengar omelan itu, Rohayami kesal dan langsung mendorong Riamsa hingga terguling di tangga sampai ke lantai dapur rumah.
Baca: Mengenang Riamsa, Istri Tagor Mantan Sekda Siantar: Hidup Sehat dan Rajin Olahraga
Baca: Debat Berujung Maut di Kerasaan, Pria Bertato Ini ‘Cabut Nyawa’ Teman Minum
Selanjutnya, Riamsa sempat teriak meminta tolong. Tak ingin teriakan itu didengar tetangga, Rohayani lantas mengambil bantal dan membekap wajah Riamsa.
Riamsa juga sempat melakukan perlawanan dengan mengambil pisau yang sebelumnya terjatuh. Melihat itu, Rohayani dengan sigap mengambil pisau itu terlebih dahulu.
Keduanya pun berebut pisau tersebut. Saat rebutan pisau itulah tubuh Riamsa terluka hingga tidak sadarkan diri.
Melihat Riamsa tidak sadarkan diri, Rohayani kemudian menyeretnya ke dalam gudang yang berada di dekat dapur rumah.
Setelah dibawa ke gudang, Riamsa tiba-tiba sadar. Rohayani langsung menutup pintu gudang. Dan beberapa saat berselang, Riamsa pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Selanjutnya, Rohayani membuang seluruh barang bukti, seperti bantal dan pisau ke Sungai Bah Bolon yang berada di belakang rumah tersebut. Rohayani juga membersihkan percikan darah di lantai menggunakan kain pel.
Kemudian, Rohayani mengganti pakaiannya dan membuang pakaian yang sebelumnya dipakai ke sungai itu.
Sebelum meninggalkan rumah, Rohayani mengambil dompet berisi uang dan handphone milik Riamsa.
Kanit Jahtanras Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan mengatakan, apa yang dilakukan Rohayani terhadap Riamsa bukanlah pembunuhan berencana.
“Tidak ada unsur pembunuhan berencana di kasus ini. Tersangka spontan (melakukan pembunuhan),” jelas Wilson.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Tukang Rujak, Simak Adegan Kelima, Ternyata Sepele
Baca: Akhir Tragis Sinta Bella Saragih, Baru Beberapa Hari di Siantar, Ditemukan Gantung Diri
Tambah Wilson, motif tersangka karena kesal dengan korban. Pakaian tersangka disembunyikan korban karena memiliki tunggakan uang sewa kos.