Oknum Mahasiswa Panca Budi Ditangkap di Siantar, Kasus Jambret

Share this:
BMG
Riyeldi Aritonang, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan, ditangkap kasus penjambretan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Marihat mengamankan Riyeldi Michael Owen Aritonang, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan, Jumat (18/6/2021) malam.

Pemuda 19 tahun itu diamankan setelah tertangkap basah menjambret tas milik Mariati Sinaga (59), warga Bah Kisat, Desa Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Parapat, tepatnya di depan Eks Jembatan Timbang Simpang Dua, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Saat beraksi, Riyeldi tak sendiri. Dia bersama seorang temannya bersama Primus Siboro. Namun, saat tertangkap basah, Primus berhasil melarikan diri.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, Mariati menumpangi mobil jenis Mitsubishi L300. Di dalam mobil, Mariati bersama penumpang lain yang merupakan rombongan pesta.

Setibanya di lokasi kejadian, sopir menghentikan mobil. Sebab, ada penumpang yang hendak membeli roti di warung depan Eks Jembatan Timbang itu.

BacaWartawan di Siantar Didor, Dieksekusi di dekat Rumah

BacaSebelum Didor, Marsal Harahap Sorot Peredaran Narkoba di Siantar

Ketika mobil berhenti, Mariati yang semula duduk kemudian berbaring. Tas miliknya dijadikan bantal di kepala.

Lalu, Primus dan Riyeldi yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekati mobil tersebut. Dengan gerak cepat, tangan Riyeldi masuk dari kaca mobil yang terbuka dan menarik tas milik Mariati.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: