Oknum Mahasiswa Panca Budi Ditangkap di Siantar, Kasus Jambret

Share this:
BMG
Riyeldi Aritonang, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Budi Medan, ditangkap kasus penjambretan.

Sadar tasnya dijambret, Mariati spontak berteriak hingga mengundang perhatian penumpang lain. Selanjutnya, tas Mariati yang dipegang Riyeldi ditarik kembali oleh penumpang lain tersebut.

Penumpang itu pun membuat Riyeldi dan Primus jatuh dari sepeda motor. Meski sudah mencoba melarikan diri, penumpang tetap berhasil mengamankan Riyeldi. Namun, Primus lolos setelah melarikan diri membawa sepeda motor yang dikendarainya itu.

Beruntung, penumpang dan masyarakat setempat masih bisa menahan amarahnya. Riyeldi pun tak sempat dihajar massa. Masyarakat kemudian menghubungi personel Polsek Siantar Marihat untuk mengamankan Riyeldi.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun membawa pemuda asal Jalan Malanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, itu ke kantornya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba membenarkan kejadian tersebut. Kata Robert, Riyeldi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penjambretan tersebut.

BacaTangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!

BacaPria Bertato Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Jambret di Sei Mangkei

Robert menambahkan, tas merk Jose Daroca yang dijambret Riyeldi berisi uang sebesar Rp437 ribu, 1 unit handphone Merk Xos warna hitam, 1 kacamata dan 1 dompet kecil.

“Satu pelaku lagi masih terus kita kejar,” kata Robert.

Share this: