Modus Main Saham, Uang ‘Gelap’, Oknum Anggota Dewan Siantar Dipolisikan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Martin Simanjuntak, kuasa hukum Tienny Sitohang dan Rugun, memperlihatkan bukti laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar, Jumat (25/6/2021).

Namun, sambung Martin, pada tahun 2021, keuntungan sudah tidak diperoleh kedua korban lagi.

Martin mengungkapkan, dari saham yang ditawarkan Ferry, Tienny mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan Rugun Rp400 juta.

Martin mengatakan, dari informasi mereka peroleh, uang yang diterima politisi PDIP itu dari kedua korban diserahkan ke menantunya bernama Kristoper Simanjuntak.

BacaPengakuan Tersangka Penembakan Marsal: Bos Saya di Ferrari yang Menyuruh

BacaPergi ke Pekanbaru, Perempuan Cantik Ini ‘Diadukan’ Penggelapan Uang Arisan

Dalam laporan itu, papar Martin, pihaknya juga menyertakan bukti setoran uang ke rekening Ferry.

“Rekening koran dan perjanjian lainnya juga kita lampirkan sebagai bukti,” ujar Martin.

Martin menambahkan, sebelum dilaporkan, pihaknya sudah mengupayakan agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi, tidak ada respon dari terlapor. Tidak ada jalan keluar untuk mengembalikan uang milik korban,” pungkas Martin.

BacaKecelakaan di Tapian Dolok, Pria Asal Siantar Meninggal Digilas Dump Truk

BacaDugaan Penggelapan di Yayasan Hindu Siantar, Bapak dan Anak Jadi Tersangka

Atas adanya laporan pengaduan tersebut, Ferry belum memberikan penjelasan. Telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan BENTENG SIANTAR belum dijawabnya.

Share this: