Ferry Sinamo, Dulu Dipuja-puji, Sekarang Dibelit Kasus Tipu Gelap

Share this:
BMG
Ferry SP Sinamo, Anggota DPRD Siantar yang dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. (insert) Hanya ilustrasi.

Martin memaparkan, modus penipuan dan penggelapan itu dilakukan Ferry dengan mengajak kedua korban untuk memasukkan uangnya yang akan dijadikan modal usaha berbentuk saham.

Kepada kedua korban, lanjut Martin, Ferry mengatakan kalau dirinya sudah bermain saham tersebut dan memperoleh keuntungan.

“Di tahun 2020, saham yang ditawarkan terlapor (Ferry) berjalan normal dengan keuntungan 5 persen yang didapat kedua pelapor (korban),” jelas Martin.

Namun, sambung Martin, di tahun 2021, keuntungan sudah tidak diperoleh kedua korban lagi.

BacaSetelah Menembak Mati Wartawan, Senpi Dikubur di Makam Ayah Tersangka

Baca‘Loyalis’ Hefriansyah Bakal Tersingkir? Ini Kata Ketua Tim Pemenangan Asner-Susanti

Martin mengungkapkan, dari saham yang ditawarkan Ferry, Tienny mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan Rugun Rp400 juta.

Martin mengatakan, dari informasi mereka peroleh, uang yang diterima politisi PDIP itu dari kedua korban diserahkan ke menantunya bernama Kristoper Simanjuntak.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: