Menantu Oknum Anggota DPRD Siantar Ditahan Kasus Tipu Gelap, Pelapor Mertua Sendiri

Share this:
BMG
Kristofer Simanjuntak (kiri), tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban oknum Anggota DPRD Siantar Ferry SP Sinamo.

Namun sayang, sejak Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, tidak ada keuntungan yang diberikan Kristofer kepada Ferry.

Melihat kondisi itu, Ferry mulai curiga. Bahkan, kecurigaan Ferry bertambah setelah Kristofer mengaku dihipnotis dan uang yang diberikan Ferry sudah diambil oleh orang lain.

Keanehan juga muncul dalam kasus hipnotis yang dialami Kristofer. Kasus itu sempat dilaporkan ke Polres Siantar. Namun akhirnya, Kristofer mencabut laporan pengaduannya.

Ferry meyakini, kejadian hipnotis itu hanya rekayasa dari Kristofer untuk menghindari tanggungjawabnya.

BacaKorban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis

BacaTerjerat Utang, Pensiunan PNS Ini Dipidana Penipuan dan Penggelapan

Hingga akhirnya, dalam pertemuan di rumah Ferry, Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Mei 2021 lalu, Kristofer pun mengakui bahwa kejadian hipnotis itu tidak benar.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: