Menantu Oknum Anggota DPRD Siantar Ditahan Kasus Tipu Gelap, Pelapor Mertua Sendiri

Share this:
BMG
Kristofer Simanjuntak (kiri), tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban oknum Anggota DPRD Siantar Ferry SP Sinamo.

Atas dasar itu pula Ferry Sinamo yang telah tertipu senilai Rp 63,865 Miliar, melaporkan Kristofer yang berdomisili tinggal di Jalan Sei Alas, Kelurahan Babura Sunggal, Kota Medan ini, ke pihak yang berwajib.

BacaTernyata, Korban ‘Main Saham’ Ferry Sinamo Bukan Orang Sembarangan

BacaPergi ke Pekanbaru, Perempuan Cantik Ini ‘Diadukan’ Penggelapan Uang Arisan

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto, melalui KBO Sat Reskrim Iptu Sutari membenarkan penahanan Kristofer. Kata Sutari, pria asal Jalan Sei Alas, Kelurahan Babura Sunggal, Kota Medan, itu sudah ditahan sejak Selasa (27/7/2021).

“Setelah diperiksa, cukup bukti. Lalu, dilakukan penahanan,” jelas Sutari.

Share this: