Berpotensi Ciptakan Klaster Baru, Vaksinasi Massal di Siantar dan Simalungun Tuai Kritik
- Sabtu, 14 Agu 2021 - 19:58 WIB
- dibaca 438 kali
Menurut Reinhard, vaksinasi pada fasilitas pelayanan kesehatan di Siantar dapat dibagi pelaksanaannya kepada 19 puskesmas dan 7 rumah sakit. Kemudian, waktu pelaksanaan dapat dilakukan mulai Senin hingga Jumat. Lalu, kapasitas pelayanannya rata-rata dapat dilakukan sekitar 100-an orang per hari per fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
“Di Simalungun, pelaksanaan vaksinasi pada fasilitas pelayanan kesehatan dapat dibagi pelaksanaannya kepada 47 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, 2 rumah sakit perkebunan dan 2 rumah sakit swasta. Waktu pelaksanaan, Senin hingga Jumat, dengan kapasitas pelayanan rata-rata dapat dilakukan hingga sekitar 150 orang per hari per faskes,” terang Reinhard.
Baca: Corona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin, Mantan Menkes: Saya Stop Flu Burung Bukan Dengan Vaksin, Tapi…
Baca: Sempat Tegang, Momen Saat Seorang Gadis Menjerit Sebelum Disuntik Vaksin di Kabanjahe
Permohonan lain yang disampaikan organisasi profesi itu, yakni pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran dan berlangsung sesuai prinsip-prinsip vaksinasi.
“Vaksinasi dosis pertama dapat diselesaikan dengan dosis kedua. Memohon kiranya tidak melakukan kegiatan vaksinasi dosis pertama pada kelompok masyarakat lainnya, apabila vaksinasi dosis pertama pada kelompok masyarakat sebelumnya belum diselesaikan atau belum terlaksana,” ucap Reinhard.