Perkara Lahan di samping Taman Hewan Siantar, Korban: Kami Dipermainkan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hendry memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021). (Latar) Objek tanah yang diklaim milik Hendry, tapi dikuasai Lilis Daulay di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penanganan hukum terhadap kasus dugaan penyerobotan lahan di samping Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) hingga kini tak kunjung selesai.

Hendry sebagai korban sudah membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana itu sebanyak tiga kali ke penegak hukum. Dua kali di Polres Siantar dan sekali ke Polda Sumut.

“Sudah ada tiga laporan. Ada yang dilaporkan empat tahun lalu, tapi belum tuntas. Awal bulan Agustus kemarin, kami juga sudah melapor ke Polda Sumut,” kata Hendry, kepada BENTENG SIANTAR, Sabtu (21/8/2021).

Hendry melanjutkan, setelah melapor ke Polda Sumut, mereka sudah dimintai keterangan. Dan rencananya, pada hari itu, akan dilakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

“Tadi, personel Polda Sumut sudah datang,” ujar Hendry.

BacaPerkara Lahan di Sekitar Taman Hewan, Antara Lilis Yang Cerdik dan Ng Sok Ai si Pemilik Tanah

BacaKisruh Perizinan PT BUKB di Kacinambun, HGU Terblokir, Tapi Izin Bikin Villa Terbit

Namun, sambung Hendry, polisi yang datang tersebut sempat pergi dengan alasan untuk makan siang.

“Kami disuruh tunggu. Tapi, setelah beberapa jam kami tunggu, mereka nggak datang lagi,” sesal Hendry.

Parahnya, kata Hendry, lewat komunikasi terakhir, oknum polisi itu mengatakan kalau mereka sudah dalam perjalanan menuju Medan.

Atas perlakuan oknum polisi itu, Hendry mengaku sangat kecewa dan seakan dipermainkan.

“Kami hanya rakyat kecil. Kami beli tanah itu secara sah. Kami juga bayar PBB. Tapi, kami hanya dibuat menunggu. Permasalahan ini tidak tuntas-tuntas,” keluh Hendry.

BacaNemu Video Eksekusi Terpidana Kasus Calo CPNS di Karo, si ASN Menangis Minta Tolong

BacaFakta-fakta Sidang Lapangan Sengketa Lahan Antara PT BUK dengan Warga di Puncak 2000 Siosar

Hendry berharap, aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus sengketa tanah tersebut dengan seadil-adilnya.

“Kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi. Semua harus terang benderang,” pungkas Hendry.

Halaman Selanjutnya..

Penuturan Ketua RT di Kelurahan Teladan..

Share this: