Perkara Lahan di samping Taman Hewan Siantar, Korban: Kami Dipermainkan
- Sabtu, 21 Agu 2021 - 21:33 WIB
- dibaca 1.778 kali
Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Hendry memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021). (Latar) Objek tanah yang diklaim milik Hendry, tapi dikuasai Lilis Daulay di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat.
Penuturan Ketua RT di Kelurahan Teladan..
Sementara itu, Jamin, Ketua RT di kawasan lahan itu mengatakan, sepengetahuan dia, pemilik lahan itu adalah keluarga Hendry.
Baca: Malam Setelah Kunjungan Anggota Dewan, Kayu Masih Keluar dari Sitahoan
Baca: Tembok Bangunan Katolik di Parapat Ambruk, Tiga Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan
Sebab, sambung Jamin, keluarga Hendry yang memiliki sertifikat asli atas lahan tersebut. Dia sendiri mengaku sudah melihat langsung sertifikat tanah milik Hendry.
Oleh sebab itu, menurut Jamin , sebagai pemilik sah atas tanah di Jalan Gunung Simanuk-manuk tersebut benar milik Hendry.
“Hanya pak Hendry ini yang memperlihatkan sertifikat itu sama saya. Yang lain tidak ada,” kata Jamin.
Halaman Selanjutnya..
Share this: