Istimewanya Taman Hewan di Mata Hefriansyah, Diizinkan Buka Saat yang Lain Tutup

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Gerbang masuk Taman Hewan Pematang Siantar, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat. Lokasi rekreasi ini diizinkan beroperasi, sementara yang lain tutup pada masa PPKM Level 4.

Ada Instruksi

Penyekatan sejumlah ruas jalan di inti kota Siantar telah memukul roda perekonomian, baik usaha dagang dan jasa di Kota Pematang Siantar. Kerugian usaha para pedagang dari dampak penyekatan itu antara lain sebagai pengorbanan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kota Pematang Siantar.

Keluh kesah pedagang Taman Bunga bermarga Sitorus dan Purba yang berdagang di Pasar Horas adalah gambaran kecil dari jeritan ribuan pedagang lainnya di Kota Pematang Siantar.

Sementara, Walikota Siantar Hefriansyah, dalam instruksinya, malah mengizinkan Taman Hewan, salah satu tempat wisata di Siantar, beroperasi. Dalam poin instruksi itu disebutkan bahwa Taman Hewan dapat berfungsi dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Taman Hewan diizinkan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan akan diawasi petugas.

BacaBuntut Pesta Kawin Putri Anggota DPRD Simalungun, Camat Hutabayu Raja Dicopot

BacaHadeuh.. Jalan Disekat, Muncul Parkir Liar, Mereka Untung, Warga ‘Buntung’

Tak hanya Taman Hewan, tempat keramaian lain, seperti pusat perbelanjaan Suzuya dan Ramayana, juga bebas beroperasi di masa PPKM Level 4.

Share this: