Istimewanya Taman Hewan di Mata Hefriansyah, Diizinkan Buka Saat yang Lain Tutup

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Gerbang masuk Taman Hewan Pematang Siantar, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Siantar Barat. Lokasi rekreasi ini diizinkan beroperasi, sementara yang lain tutup pada masa PPKM Level 4.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematang Siantar telah terlalui kurang lebih dua minggu dan masih akan berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang.

Walikota Siantar Hefriansyah, lewat Instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, memuat sejumlah peraturan dan salah satu poinnya berisi penutupan sementara fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.

Dalam masa PPKM Level 4 itu, akses ke sejumlah lokasi keramaian ditutup total. Termasuk ruang publik seperti Taman Merdeka (Taman Bunga, red), area yang biasanya ramai pengunjung mendadak sepi.

Demikian halnya di Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, biasa padat kendaraan berubah lengang. Sama sekali tidak ada pengunjung, meski di siang hari. Kondisi itu memaksa para pemilik toko, memilih tutup.

BacaProtes Dewan Makan Durian: Enak-enak Orang Itu, Kami Dilarang Berjualan, Memang Dasar

BacaDua Sepeda Motor Diangkut Sekaligus dari Teras Rumah, Pelaku Pakai Mobil

Dampak paling parah dirasakan para pedagang di Pasar Horas. Penyekatan akses jalan di Jalan Sutomo dan Merdeka membuat mereka putus asa. Mereka dibiarkan buka, tapi akses menuju Pasar Horas ditutup total.

“Itu sama saja, kami disuruh tutup,” kata J Purba, salahseorang pedagang pakaian Pasar Horas.

Halaman Selanjutnya..

Taman Hewan Boleh Buka, Apa Karena Punya Keluarga Shah?

Share this: