SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematang Siantar resmi berakhir, Senin (6/9/2021) kemarin. Saat ini, Siantar tengah menjalani PPKM Level 3 hingga 20 September 2021 mendatang. Meski demikian, aturan ketat selama PPKM Level 4 tak banyak berubah.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pematang Siantar Daniel Siregar menyampaikan, saat ini, pihaknya sedang menyusun Instruksi Walikota tentang mekanisme yang dipakai dalam PPKM Level 3.
“Ada beberapa indikator menyatakan Siantar itu masih pusat perhatian nasional, seperti kerumuan dan aktivitas. Ini menjadi catatan penting,” kata Daniel.
Untuk itu, sambung Daniel, program pengalihan arus atau penyekatan masih diberlakukan di Siantar.
“Tidak bisa langsung ditiadakan. Ada beberapa usulan. Contoh kayak pakai aturan jam. Longgarnya jam berapa ke jam berapa. Terus, jam berapa yang ramai. Atau memakai ganjil genap. Ini supaya bisa diurai aktivitas masyarakat,” jelas Daniel.
Baca: PPKM di Simalungun: Pesta Kawin Oknum Dewan Lanjut, Hajatan Warga Bubar
Baca: Kini, Siantar PPKM Level 3, Hefriansyah: Prokes Jangan Kendor
Kemudian, untuk spot-spot rekreasi, fasilitas terbuka maupun aktivitas pesta masyarakat, juga masih ditutup atau ditiadakan sampai ada keputusan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya..
Perlu Komunikasi dengan Polres atau Korem
Perlu Komunikasi dengan Polres atau Korem
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siantar ini juga menjelaskan, penerapan usaha esensial maupun non esensial masih tetap. Namun, akan diberikan kelonggaran waktu.
Kendati turun level, Satuan Tugas Covid-19 Pematangsiantar merasa masih perlu berkomunikasi dengan beberapa institusi yang sebelumnya mengirimkan petugas bantuan. Satgas tidak serta merta menolak bantuan petugas dari aparat penegak hukum.
“Kemungkinan karena di Level 3, personel di sini sudah bisa menangani. Itu pun masih perlu komunikasi dengan Polres atau Korem,” katanya.
Baca: Protes Dewan Makan Durian: Enak-enak Orang Itu, Kami Dilarang Berjualan, Memang Dasar
Baca: 1.434 Pedagang Pasar Horas Siantar Terima Bantuan Langsung Tunai
Selanjutnya, Satgas Covid-19 sendiri tengah menyusun skema belajar bertatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Penyusunan skema belajar juga akan dimaktub dalam Instruksi Walikota yang sedang digodok.
“Satuan pendidikan itu harus sudah dibuat satuan tugasnya. Walikota sedang merumuskan sekolah tatap muka,” pungkas Daniel.