Benteng Siantar

Dicari! Jhonson Tambunan, Mantan Plt Kadis PUPR Siantar Buronan Jaksa

Jhonson Tambunan, mantan Plt Kadis PUPR Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mantan plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar Jhonson Tambunan kini berstatus buronan.

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jhonson Tambunan, telah diterbitkan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

“Surat DPO-nya sejak Juni 2021,” sebut Rendra Pardede, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (9/9/2021).

Rendra melanjutkan, sebelum surat DPO itu diterbitkan, pihaknya sudah mencari terpidana kasus korupsi pembangunan Pasar Tozai itu ke beberapa tempat, termasuk ke rumah dan kantornya.

“Nggak ada lagi di rumahnya,” ujar Rendra.

BacaTerpidana Korupsi Pasar Tozai Siantar Menghilang, Kadisnaker: Kami Cari ke Mana-mana, Nggak Ada

BacaSetahun Berlalu, Polres Siantar Belum Mampu Tuntaskan Kasus Tugu Sangnaualuh

Namun, Rendra mengatakan, pencarian terhadap Jhonson saat ini belum melibatkan instansi lain, seperti kepolisian. Sejauh ini, Kejari Siantar hanya bekerjasama dengan Kejati Sumut dan Kejagung.

“Hanya kejaksaan saja yang mencari. Kita juga kan punya alat tracing (pelacak),” pungkas Rendra.

Halaman Selanjutnya..

Menghilang Setelah Terbit Vonis MA

Menghilang Setelah Terbit Vonis MA

Untuk diketahui, pada tahun 2003, Jhonson Tambunan dipidana melakukan korupsi sebesar Rp18 juta atas proyek pembangunan Pasar Tozai Siantar. Saat itu, Jhonson bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Atas kerugian negara itu, PNS yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Siantar itu dipidana hukuman 1 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), pada April 2021 lalu.

Setelah putusan MA terbit, PNS yang akan memasuki masa pensiun pada September 2021 itu, tidak diketahui keberadaannya. Dia sudah tidak masuk dinas sejak tanggal 25 April 2021.

BacaDivonis Satu Tahun Penjara, Jhonson Tambunan Kabur, Kabarnya Berondok di Medan

BacaRotasi Jabatan di Pemko Siantar, Tersangka Korupsi Masih Menjabat

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar sendiri telah tiga kali melayangkan surat panggilan, namun terpidana kasus korupsi Pasar Tozai itu tidak mengindahkan sampai akhirnya terbit surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO)  terhadap Jhonson Tambunan.