Catat! Ini Jadwal Buka Tutup Penyekatan di Siantar

Share this:
BMG
Penyekatan arus lalu lintas di inti Kota Siantar, tepatnya di Jalan Merdeka.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pematang Siantar sudah berada di Level 3.

Satgas Covid-19 Kota Siantar pun sudah memberikan kelonggaran. Salah satunya soal penyekatan. Di lokasi penyekatan, sistem buka tutup jalan diberlakukan.

Data diperoleh BENTENG SIANTAR, ada 12 pos penyekatan jalan, yakni Jalan Merdeka, WR Supratman, Kartini, dr Wahidin, Sutomo, Soa Sio, Thamrin, Imam Bonjol, Vihara, Diponegoro, Rambung Merah, dan Simpang Dua.

Aturan buka tutup jalan di seluruh pos penyekatan itu yakni satu jam dibuka dan dua jam berikutnya ditutup.

BacaIni 22 Daerah di Sumut Masuk Zona Kuning Covid-19, Siantar Tidak Termasuk

BacaPencuri Meteran Air Berkeliaran di Siantar dan Simalungun, 80 Pelanggan Sudah Melapor

Untuk waktu buka tutup jalan, yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ditutup, pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB dibuka, pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB ditutup, pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB dibuka.

Kemudian, pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB ditutup, dan pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB dibuka.

Share this: