Ditegur Karena Ugal-ugalan, Pemotor Dianiaya, Pengendara Mobil Double Cabin Itu Kena Karma

Share this:
BMG
Mobil double cabin yang dikendarai Rabic Panjaitan, pelaku penganiayaan terhadap korban Sakti Simanjuntak terbalik setelah menabrak pagar rumah warga di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (16/9/2021) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satu unit mobil menabrak teras rumah warga di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (16/9/2021) malam.

Melisa Sinaga, pemilik rumah, sontak terkejut mendengar suara benturan keras dari depan rumahnya.

Namun, saat Melisa ke luar, sopir mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi BP 8675 EY tersebut sudah tidak berada di dalam mobil.

Kecelakaan tunggal tersebut sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Pematang Siantar. Mobil yang mengalami ringsek akibat menabrak tembok rumah itu kini telah disita sebagai barang bukti.

“Mobil datang dari arah Jalan Pattimura menuju arah Silaumangi dan melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba di tempat kejadian, mobil slip ke kiri jalan dan menabrak pagar serta tiang rumah warga,” kata Kanit Laka Lantas Polres Siantar Aiptu Baren Panjaitan, Jumat (17/9/2021).

BacaMomen Bahagia Anak Mantan Pejabat Siantar Buyar, Resepsi Pernikahan Dipaksa Bubar

BacaKisah Lain di Balik Tragedi Fuso Seruduk 11 Kendaraan, Viral Video: Nyawa Dibalas Nyawa

Belakangan diketahui, mobil double cabin tersebut dikendarai Rabic Panjaitan (38). Di dalam mobil Rabic tak sendiri, dia bersama dua temannya, yakni Penjis Panjaitan (46) dan Abdi Suheri Simanjuntak (24).

Halaman Selanjutnya..

Berkelahi di Simpang 5 Tomuan

Share this: