Ditegur Karena Ugal-ugalan, Pemotor Dianiaya, Pengendara Mobil Double Cabin Itu Kena Karma

Share this:
BMG
Mobil double cabin yang dikendarai Rabic Panjaitan, pelaku penganiayaan terhadap korban Sakti Simanjuntak terbalik setelah menabrak pagar rumah warga di Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (16/9/2021) malam.

Berkelahi di Simpang 5 Tomuan

Selain kasus kecelakaan, Rabic juga dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Rabic dilaporkan korbannya Sakti Solagratia Simanjuntak, pemuda 18 tahun, ke Polsek Siantar Timur.

Ternyata, sebelum kecelakaan, Rabic menganiaya Sakti.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Siantar Timur Iptu Rudi Panjaitan. Kata Rudi, atas penganiayaan itu, Sakti mengalami luka-luka.

BacaPecah Ban, Toyota Kijang Tabrak Pembatas Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi

BacaLubang di Rel Kereta Api Ahmad Yani Picu Kecelakaan, Pengendara Vario Meninggal

Rudi menjelaskan, penganiayaan itu berawal saat Sakti dan beberapa rekannya sedang berkendara sepeda motor di Jalan Sibolga, Kecamatan Siantar Selatan. Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Rabic melintas dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi.

“Korban menegur Rabic. Lalu, Rabic tidak terima dan memutar balik. Kemudian, terjadi perkelahian di Simpang 5 (Tomuan) itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya..

Tiba-tiba Mengeluarkan Pisau, Ngeri..

Share this: