Pengedar Narkoba Sumber Jaya Ditangkap, Lihat Barang Bukti Miliknya!

Share this:
BMG
Amin, tersangka pengedar sabu di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Total Barang Bukti Sabu 298,15 Gram

Tak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi Amin soal penyimpanan sabu miliknya yang lain. Amin pun mengaku, jika dia masih menyimpan sabu di rumahnya, Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Atas pengakuan itu, polisi membawa Amin ke rumah. Tiba di sana, Amin membawa polisi ke gudang.

Dari bawah meja yang ada di sana, ditemukan barang bukti berupa 1 kotak kertas yang di dalamnya terdapat 2 gulungan lakban berisi 2 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 paket sabu, 5 sendok plastik, 1 buku notes, 1 pulpen, 1 kotak handphone Nokia berisi 9 paket sabu dan 1 bungkus plastik klip.

BacaLompat Tembok dan Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Diringkus

BacaPengedar Sabu Ditangkap di Bandar Siantar, Orangnya Ini..

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut. Kata Rusdi, seluruh barang bukti sabu yang ditemukan dalam penangkapan itu totalnya seberat 298,15 gram.

“Tersangka Amin sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: