Ditembak! Penjambret Handbag Montblanc Berisi Rp35 Juta Milik Tan Nai In

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Berkat Tua Nasution, tersangka kasus penjambretan ditembak personel Sat Reskrim Polres Siantar.Berkat Tua Nasution, tersangka kasus penjambretan ditembak personel Sat Reskrim Polres Siantar.

Terancam 12 Tahun Penjara

Berhasil merampas tas tersebut, Berkat pun melarikan diri.

Hampir sebulan setelah kejadian itu, polisi mendapatkan informasi bahwa Berkat berada di warung tuak tersebut. Polisi kemudian menggerebek warung itu.

Lalu, saat akan ditangkap, Berkat berupaya melarikan diri. Polisi pun menembak kaki kiri Berkat.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam penangkapan itu, kata Banuara, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi, 1 unit handpone merk Vivo, 1 cincin, 1 jam tangan, 1  topi, 5  pakaian, dan uang sejumlah Rp50 ribu.

Sejumlah barang bukti disita dari tersangka pelaku jambret, Berkat Tua Nasution.

BacaMenjambret di depan SMP 7 Siantar, Dicari Pengendara Mio ‘Leo Refaldo’!

BacaBeraksi di Siang Bolong, Ini Sosok Pelaku Jambret Terhadap Siti Rahmadani

Banuara menambahkan, Berkat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” kata Banuara.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: