Benteng Siantar

Indeks Ketahanan Keluarga Terhadap Penyalahguna Narkotika Masih Tinggi di Siantar

Tuangkus Harianja, Kepala BNN Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Indonesia Drugs Report 2021, angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Sumut pada Tahun 2020 mengalami kenaikan dari Tahun 2019.

Selama 2019, tercatat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Sumut sebanyak 6.542 kasus. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 8 persen.

Provinsi Sumatera Utara juga menjadi penyumbang angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengatasi permasalahan narkoba. Penanganan permasalahan narkoba harus bersinergi melalui program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi.

Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Kota Pematang Siantar melakukan penguatan di semua aspek bidang dan strategi sinergitas dengan semua stakeholder yang ada.

Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction atau pengurangan pasokan melalui upaya pemberantasan, dengan demand reduction atau pengurangan permintaan melalui upaya pencegahan.

“Strategi utama ini dilaksanakan oleh 4 bidang BNN, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya,” kata Tuangkus Harianja, Kepala BNN Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (27/12/2021).

BacaAnggota DPRD Ini Dinyatakan Positif Narkoba: Saya Konsumsi Obat Ini

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

Dalam bidang pemberantasan, sambung Tuangkus, target di tahun 2021 sebanyak 1 LKN. Namun, BNN telah berhasil menyelesaikan 3 LKN dengan jumlah tersangka 5 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,97 gram.

Halaman Selanjutnya >>>

Program Unggulan BNN

Program Unggulan BNN

Tuangkus mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama dengan Tim Hukum yang berasal dari Polres, Kejaksaan, serta tim medis yang berasal dari RSUD dr Djasamen Saragih.

“Untuk asesmen, target kita lima tersangka. Tapi, kita sudah mencapai 34 orang tersangka yang berasal dari hasil tangkapan Polres Siantar, Polres Samosir, Polres Toba, dan Polres Humbahas,” ujar Tuangkus.

Kemudian, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, lanjut Tuangkus, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan melalui penyelenggaraan diseminasi informasi serta advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkotika.

“Penyelenggaraan advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba bertujuan mendorong pembentukan kebijakan yang akan memperluas jangkauan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Siantar,” papar Tuangkus.

Dia menuturkan, pada Tahun 2021, pihaknya telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak empat kali dengan jumlah peserta 20 orang. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah keluarga yang berasal dari ‘Kelurahan Bersinar’ yang telah dicanangkan pada Tahun 2019, yakni Kelurahan Banjar.

“Berdasarkan hasil perhitungan Direktorat Advokasi Deputi Pencegahan BNN RI terkait Indeks Ketahanan Keluarga terhadap penyalahguna narkotika (Dektara), nilai Dektara Kota Siantar sebesar 90,982 dengan kategori sangat tinggi,” ucap Tuangkus.

BacaUsai Transaksi, Oknum Polisi Ditangkap BNN Siantar, Daihatsu Xenia Ikut Disita

BacaBNN Tangkap Oknum Polisi di Polres Nias

Masih kata Tuangkus, pada Tahun 2021, juga telah dicanangkan 1 Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Melayu, melalui kegiatan Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 26 Juli 2021.

“Kelurahan bersinar menjadi salah satu program unggulan BNN dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai penggiat anti narkoba,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Menjadikan Siantar Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Halaman Sebelumnya <<<

Menjadikan Siantar Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Tuangkus mengatakan, pihaknya pun telah melakukan diseminasi, yakni kegiatan yang menyampaikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dijelaskan, kegiatan yang kita lakukan yakni pergelaran seni dalam perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang, informasi dan edukasi melalui media insert konten sebanyak 1 paket.

Kemudian, informasi dan edukasi melalui media cetak atau surat kabar sebanyak 1 paket, informasi dan edukasi melalui placement radio lokal yang dilaksanakan 2 kali, informasi dan edukasi melalui media luar ruang atau baliho sebanyak 3 paket, informasi dan edukasi melalui placement televisi daerah dilaksanakan 1 kali.

Lalu, informasi dan edukasi melalui media online sebanyak 3 paket, dan dialog interaktif remaja dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang dan dilakukan sebanyak 10 kali dengan peserta berasal dari siswa SLTA yang berpretasi di wilayah Siantar.

BacaOknum TNI Tewas Usai Konsumsi Narkoba di Diskotek

BacaBNN Siantar Razia Kos-Kosan dan Warnet, 9 Orang Positif Narkoba

Selanjutnya, selama Tahun 2021, BNN Siantar telah melaksanakan rangkaian kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat berupa rapat kerja teknis, pemetaan kelompok berupa rapat koordinasi, workshop, pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui test urine, konsolidasi dan monitoring evaluasi yang menghasilkan 120 orang penggiat anti markoba, yang terdiri dari 30 orang penggiat di instansi pemerintah, 30 orang penggiat di lingkungan swasta, 30 orang penggiat di lingkungan pendidikan dan 30 orang penggiat di lingkungan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini pula dilakukan pengukuran indeks kabupaten kota tanggap ancaman narkoba. Kita berharap, Siantar mendapatkan predikat sebagai kota tanggap ancaman narkoba,” ujar Tuangkus.

Halaman Selanjutnya >>>

Rehabilitasi Berkelanjutan

Halaman Sebelumnya <<<

Rehabilitasi Berkelanjutan

Kemudian, untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Siantar juga melakukan rehabilitasi berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Rehabilitasi yang dilakukan sesuai dengan tingkat ketergantungan narkotika yang didapat dari hasil asesmen awal klien. Hasil akhir yang diharapkan setelah klien selesai menjalani program rehabilitasi berkelanjutan adalah klien tersebut dapat pulih, produktif, dan berfungsi sosial.

“Sepanjang tahun 2021, ada 85 klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi. Rehabilitasi rawat jalan 70 orang di Klinik Pratama BNN Siantar, rawat inap 15 orang di Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa,” terang Tuangkus.

Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, sambung Tuangkus, BNN juga melaksanakan program bimtek, rapat koordinasi, supervisi pelaksanaan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, monitoring, dan evaluasi program rehabilitasi.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, BNN Tangkap Pemilik 31 Kilogram Sabu

BacaHarta Disita, BNN Miskinkan Kader Nasdem Terlibat Narkoba

Tuangkus pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, seperti Walikota Siantar, Kapolres Siantar, Kajari Siantar, Ketua Pengadilan Siantar, Dandim 0207/Simalungun, Dandenpom I/1 Pematang Siantar, Rektor Universitas Simalungun, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar, Bupati Samosir, Bupati Toba, dan Bupati Humbang Hasundutan.

Halaman Sebelumnya <<<