SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Edo Rendika akhirnya lega. Sepeda motor Yamaha Vixion miliknya sudah dapat dan kini berada di Mapolsek Martoba Siantar.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pria 21 tahun asal Karang Anom, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, baru saja mengalami kejadian nahas.
Yamaha Vixion bertuliskan ‘Big Bos’ di pelat nomor sepeda motornya diembat maling di Jalan Tuan Rondahaim, tepatnya di dekat TPA, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (23/1/2022) malam.
Saat itu, Edo hendak menemui temannya yang sedang bermain biliar di lokasi tersebut. Edo sempat masuk ke kamar mandi. Tapi, begitu dia keluar kamar mandi, Edo tak lagi mendapati sepedamotornya di parkiran depan lokasi biliar itu.
Edo pun memberitahu hal itu ke temannya. Lalu, mereka melakukan pencarian hingga ke Terminal Tanjung Pinggir. Namun sayang, sepeda motor itu tidak ditemukan.
Baca: Pelaku Curanmor Beraksi di Tebingtinggi, Ditangkap di Simalungun
Baca: Ditangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar
Edo pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.
Sepeda Motor Korban Disimpan di Rumah Pelaku
Sepeda Motor Korban Disimpan di Rumah Pelaku
Hingga akhirnya, polisi berhasil mengendus pelaku. Dia adalah Parlindungan Tampubolon, warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Polisi meringkusnya pada Senin (24/1/2022). Sepeda motor korban dengan nomor polisi BK 3370 TBJ itu pun masih disimpan pelaku di rumahnya.
Selanjutnya, Parlindungan Tampubolon berikut dengan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Martoba guna proses hukum lebih lanjut.
Baca: Tiga Curanmor di Jalan Kavaleri Diringkus, Penadahnya IRT
Baca: Hati-hati, Bandit Curanmor Incar Sepeda Motor Petani di Ladang
Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir membenarkan kejadian tersebut. Parlindungan Tampubolon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka Parlindungan dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan,” kata Raun.