Pemuda Asal Huta Andarasih Bawa Sabu ke Siantar, Ditangkap di depan GOR

Share this:
BMG
Sunanang, pemuda asal Huta Andarasih, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, ditangkap dari depan GOR Kota Siantar, dalam kasus narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun menangkap Sunanang, pria asal Huta Andarasih, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pemuda 22 tahun itu diringkus dari Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR), Kecamatan Siantar Timur, Jumat (28/1/2022).

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal rencana adanya transaksi narkoba di depan GOR.

BacaRumah Dua Pengedar Sabu Digerebek, Satu dari Tanjung Pinggir, Satu Lagi di Gang Demak

BacaKomplotan Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, 9 Paket Sabu Disita

Polisi kemudian bergerak ke sana. Tiba di lokasi tersebut, polisi melihat Sunanang dan langsung menangkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,03 gram, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp200 ribu.

BacaPengedar Sabu di Purba Ganda Simalungun Ditangkap, Dua Gram Sabu Disita

BacaPengedar Narkoba Sumber Jaya Ditangkap, Lihat Barang Bukti Miliknya!

Kepada polisi, Sunanang mengaku, sabu itu diperoleh dari salah seorang warga Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Sunanang sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: