SIANTAR BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Siantar Marihat menangkap satu dari tiga pelaku pembongkaran salah satu rumah di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Pelaku yang sudah ditangkap berinisial IES (17), warga Kecamatan Siantar Marihat. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing berinisial DM dan RM.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (5/2/2022) pagi. Rumah yang dibongkar tersebut merupakan milik Esar Hasiolan Marbun (61), warga Jalan Mahoni Raya, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar.
Dari rumah itu, tiga sekawan tersebut berhasil membawa kabur 8 lembar seng warna biru,
6 pintu garasi besi lipat warna hijau, 2 pintu fiber warna merah muda, 1 jerjak besi, dan potongan besi kanopi. Akibat pencurian tersebut, Esar mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Baca: Beraksi di Rambung Merah, Seisi Rumah Dikuras, Malingnya Ini..
Baca: Balik Menyerang Saat Tepergok Mencuri, Dua Oknum Satpol PP Dipukul Mundur
Esar kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap IES dari lokasi penampungan barang bekas di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
IES ditangkap seorang diri. Dua rekannya masih dikejar polisi.
Baca: Terekam CCTV, Pick Up L300 ‘Lambai’ dari depan Rumah
Baca: Pencuri Meteran Air Berkeliaran di Siantar dan Simalungun, 80 Pelanggan Sudah Melapor
Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Satu pelaku sudah ditangkap. Dua lagi masih dicari,” kata Robert.