Sindikat Pengedar Narkoba di Siantar Diungkap, Enam Orang Diringkus, Satu Perempuan
- Senin, 20 Jun 2022 - 22:58 WIB
- dibaca 4.819 kali
Diamankan dari depan Kolam Renang Mual Pancur Siantar
Terakhir, pada Jumat malam sekira pukul 19.30 WIB, polisi meringkus M Yusuf dari Jalan Sipahutar, Gang Anggrek I, tepatnya di depan Kolam Renang Mual Pancur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat.
Dari Yusuf, polisi menyita barang bukti 12 paket ganja seberat 61,59 gram, 1 unit handphone merk Samsung, dan uang sebanyak Rp12 ribu.
Yusuf mengaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Kabupaten Tanah Karo. Namun, polisi belum berhasil menangkap H.
Baca: Domisili di Simarito, ‘Buka Lapak’ ke Kelurahan Karo, Warga Lapor Polisi
Baca: Terlibat Narkoba, Oknum Polres Siantar Diringkus, 4,50 Gram Sabu Disita
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Keenam tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.