Sindikat Pengedar Narkoba di Siantar Diungkap, Enam Orang Diringkus, Satu Perempuan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sindikat pengedar narkoba Siantar, masing-masing tersangka Sutan, Airin, Maiyos, Kevin, DF, dan Yusuf diamankan di RTP Polres Siantar.

Diamankan dari depan Kolam Renang Mual Pancur Siantar

Terakhir, pada Jumat malam sekira pukul 19.30 WIB, polisi meringkus M Yusuf dari Jalan Sipahutar, Gang Anggrek I, tepatnya di depan Kolam Renang Mual Pancur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat.

Dari Yusuf, polisi menyita barang bukti 12 paket ganja seberat 61,59 gram, 1 unit handphone merk Samsung, dan uang sebanyak Rp12 ribu.

Yusuf mengaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Kabupaten Tanah Karo. Namun, polisi belum berhasil menangkap H.

Tersangka Muhammad Yusuf berikut barang bukti ganja diamankan di Polres Siantar.

BacaDomisili di Simarito, ‘Buka Lapak’ ke Kelurahan Karo, Warga Lapor Polisi

BacaTerlibat Narkoba, Oknum Polres Siantar Diringkus, 4,50 Gram Sabu Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Keenam tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: