Benteng Siantar

Pemasangan Air Program MBR Perumda Tirtauli Segera Dimulai, Ingat Biaya Hanya Rp200 Ribu!

Ilustrasi. Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar segera memulai pemasangan sambungan baru program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2022.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar segera memulai pemasangan sambungan baru program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2022 yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR.

Untuk itu, masyarakat penerima program ini yang telah menerima undangan segera datang ke kantor Perumda Tirtauli untuk melakukan pendaftaran ulang.

Sebagaimana diketahui, Hibah Air Minum MBR merupakan program pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan mengentaskan kemiskinan lewat penyediaan sarana air bersih dengan harga murah.

Untuk Siantar, ini merupakan program tahun keempat semenjak dimulai pada Tahun 2019. Pemko Siantar juga tetap konsisten mendukung program ini dengan memberi penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar.

Adapun jumlah pemerima hibah MBR yang diusulkan Perumda Tirtauli untuk tahun ini berjumlah 1000 Sambungan Rumah (SR). Setelah melengkapi administrasi dan diverifikasi konsultan PU, jumlah penerima yang disetujui sebanyak 716 SR.

BacaJalan Ring Road Siantar Tak Kunjung Tuntas, Gorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk

BacaPelanggan PDAM Tirtauli Program MBR Diingatkan, Bayar Tagihan Tepat Waktu!

Biaya administrasi yang dikenakan bagi penerima hibah ini hanya Rp200 ribu. Biaya itu terbilang sangat murah jika dibandingkan biaya pemasangan normal, yakni Rp1,5 juta.

Sementara, proses pemasangan sambungan untuk tahun ini akan berakhir pada 30 September 2022 nanti.

Halaman Selanjutnya >>>

Dirut Perumda Tirtauli: Segera Daftar Ulang

Dirut Perumda Tirtauli: Segera Daftar Ulang

Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Zulkifli Lubis melalui Kabag Humas Perumda Tirtauli Jimmi Simatupang menerangkan, mengingat waktu pemasangan yang terbatas, maka calon pelanggan yang telah mendapat undangan untuk membayar administrasi sebesar Rp200 ribu di Kantor Perumda Tirtauli.

“Untuk kelancaran proses pemasangan SR tersebut, kita imbau bagi yang sudah menerima undangan sesuai base line agar segera mendaftar ulang dan membayar biaya administrasi ke kantor Perumda Tirtauli paling lambat dua hari setelah undangan diterima,” kata Zulkifli Lubis.

Jimmi mengingatkan, pendaftaran ulang dan pembayaran biaya administrasi tersebut wajib dilakukan di Kantor Perumda Tirtauli. Bagi yang melakukan pembayaran di luar Kantor Perumda Tirtauli, tidak menjadi tanggung jawab Perumda Tirtauli.

BacaGorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk, Titah Kadis PUPR ke PPK: Suruh Kontraktor Perbaiki

BacaGorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk di Ring Road Siantar, Jaksa Periksa PPK dan Pokja

Dan bagi yang membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait hal ini, dapat menghubungi langsung call center PDAM Tirtauli di nomor (0622) 24017 atau 0811-606-4448 pada setiap jam kerja.

Halaman Sebelumnya <<<