Benteng Siantar

Heran Saja! Goliong Berani Pasang Muka Garang, Mata Melotot ke Polisi

Jefri Saragih alias Goliong, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang tersangka pengedar narkoba diringkus dari tepi Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (13/7/2022), lalu sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka bernama Jefri Saragih alias Goliong.

Pria 40 tahun itu kini mendekam di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar.

Namun, sikap Jefri Saragih alias Goliong sekilas menarik perhatian. Dia masih berani memasang muka (wajah, red) garang, padahal sudah jelas-jelas berurusan dengan petugas dan akan menerima sanksi hukum pidana.

Dia agak berbeda dengan tersangka lain ketika berurusan dengan perkara serupa. Bahkan, Goliong melotot ke arah kamera, ketika petugas hendak mengabadikan penangkapan dirinya.

BacaSelasa, dari Siang ke Malam di Siantar, Delapan Pemain Narkoba Diringkus

BacaEmpat Pemain Narkoba Siantar Utara Ditangkap, Lihat Tampangnya!

Sama sekali tidak ada terlihat kesan penyesalan dalam diri Goliong. Justru sebaliknya, pria yang pada saat ditangkapa mengenakan singlet warna hitam itu seperti menantang.

Tapi sayang, redaksi belum memperoleh konfirmasi alasan Goliong bersikap demikian.

Halaman Selanjutnya >>>

Sepeda Motor KLX Turut Disita jadi Barang Bukti

Sepeda Motor KLX Turut Disita jadi Barang Bukti

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal Jefri yang membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX.

Ketika ditangkap, Jefri sedang duduk di atas sepeda motor KLX yang diparkir di tepi jalan tersebut.

Dari pria asal Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 4,03 gram, 1 unit handphone merk Nokia, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp200 ribu.

Polisi turut menyita KLX tanpa pelat nomor polisi tersebut sebagai barang bukti.

Kepada polisi, Jefri mengaku, jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial F. Namun sayang, F belum berhasil ditangkap.

BacaBandar Dianggap Pahlawan, Pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba Gagal

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Jefri Saragih alias Goliong sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<