Belum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus
- Jumat, 5 Agu 2022 - 22:00 WIB
- dibaca 3.478 kali
Meski demikian, petugas tidak berhenti pada Jalaluddin. Pria 37 tahun yang menetap di Lingkungan IV Aman Sari, Desa Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, itu dipres.
Ia diinterogasi soal asal usul barang bukti narkotika itu. Merasa tersudut, Jalaluddin akhirnya buka mulut.
Kepada penyidik Sat Resnarkoba, dia mengaku jika sabu itu diperoleh dari Toton.
Atas pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak mencari dan berhasil menangkap Toton dari kediamannya.
Dalam penangkapan Toton, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,38 gram, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp100 ribu.
Baca: Tidak Jera, Pemuda Kampung Banjar Ini Masuk Penjara Lagi Karena Narkoba
Baca: Diringkus dari depan RS Horas Insani Siantar, Barang Bukti 35 Gram Sabu
Toton mengungkapkan, sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial H. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap H.