Belum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jalaluddin, Budi Hartono alias Toton, dan Zulfan Effendi alias Palbo, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

Saat Toton Berusia 35 Tahun

Dari catatan BENTENG SIANTAR, Budi Hartono alias Toton belum genap dua tahun berurusan dengan penegak hukum. Saat itu, dia masih berusia 35 tahun.

Kediaman Toton di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, digerebek petugas Sat Resnarkoba Polres Siantar, pada Kamis (26/11/2020), siang sekira pukul 14.30 WIB.

Seisi rumah digeledah. Polisi menemukan 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakar sabu.

Tidak hanya itu, dari ruangan tamu rumah Toton, tepat di lemari ditemukan 1 tas warna coklat berisi 5 paket sabu seberat 1,50 gram, dan sebuah celengan berbahan plastik yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 0,54 gram.

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

BacaGerebek Narkoba di Sumber Sari, Rumah Toton Diobrak-abrik Polisi

Atas sejumlah barang bukti itu, Toton tidak bisa berkutik. Dia mengakui jika seluruh barang bukti narkoba itu, benar miliknya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: