Belum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jalaluddin, Budi Hartono alias Toton, dan Zulfan Effendi alias Palbo, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Siantar.

Pengedar Kampung Banjar Diringkus

Masih pada hari yang sama, Rabu siang sekira pukul 11.00 WIB, polisi menangkap Zulfan dari pinggir Jalan Bola Kaki, Gang Langgar, Kelurahan Banjar (dulu: Kampung Banjar), Kecamatan Siantar Barat.

Setelah ditangkap, Zulfan digeledah.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,48 gram, 1 unit handphone merk Vivo, dan 1 dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, rumah Zulfan juga digeledah dan ditemukan barang bukti 1 kotak warna hitam berisi 1 unit timbangan digital, 8 plastik klip kosong dan 1 sendok terbuat dari pipet.

Zulfan mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial W. Namun, polisi belum berhasil meringkus W.

BacaBandar Dianggap Pahlawan, Pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba Gagal

BacaBerantas Narkoba di Simalungun, Tiga Pengedar Diringkus, Dua dari Lokasi Karaoke

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Selanjutnya >>>

Saat Toton Berusia 35 Tahun

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: