Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Seorang Pelaku Simpan Sabu di Pagar Masjid

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Harun Afandi Nasution alias Pandi, Ismail Arifin Hasibuan alias Arifin dan Jex Frando, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Gagal Transaksi di Jalan Bola Kaki Siantar

Selanjutnya, polisi meringkus Jex. Pria 24 tahun itu diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Selasa malam sekira pukul 19.30 WIB.

Setelah ditangkap, Jex kemudian diinterogasi. Dia mengungkapkan, sabu miliknya disimpan di atas tembok pagar masjid.

Kemudian, Jex dibawa ke lokasi dimaksud yang berjarak 6 meter dari lokasi penangkapan. Jex pun menunjukkan tempat penyimpanan sabunya.

Saat diperiksa, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,37 gram.

Jex mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R. Namun, polisi belum berhasil menangkap R.

BacaTak Kenal Ampun, Sampai ke Tempat Tak Terduga Pun, Pengedar Ini Berhasil Diringkus

BacaTurun dari Bus, Langsung Disergap, Seorang Lagi Ditangkap di Pemakaman Kampung Kristen

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: