Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Seorang Pelaku Simpan Sabu di Pagar Masjid

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Harun Afandi Nasution alias Pandi, Ismail Arifin Hasibuan alias Arifin dan Jex Frando, tiga tersangka pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar.

Nahas Ismail di Rumah Kontrakan Harun

Polisi pun membawa Harun ke rumah kontrakannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Tiba di sana, polisi menemukan Ismail di kamar mandi. Polisi pun langsung menangkapnya.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut. Polisi pun menemukan 1 baju yang tergantung di dalam kamar yang di dalam kantong depan baju tersebut ada 1 balutan tisu berisi 5 plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi 3 paket sabu.

Ditemukan pula 1 unit handphone merk Oppo milik Ismail. Seluruh sabu milik kedua tersangka beratnya 0,66 gram.

BacaSindikat Pengedar Ekstasi di Siantar Ditangkap, Satu di Antaranya Pegawai PDAM

BacaSelain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’

Kedua tersangka mengungkapkan, jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P. Namun sayang, P belum berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya >>>

Gagal Transaksi di Jalan Bola Kaki Siantar

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: