Tak Kenal Ampun, Sampai ke Tempat Tak Terduga Pun, Pengedar Ini Berhasil Diringkus

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Maman, Syafi dan Kemal, tiga pengedar sabu yang ditangkap Polres Siantar, Selasa (29/12/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar tak kenal jera mengejar pelaku penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ke lokasi yang tak terduga sekalipun, polisi terus memburu para pelaku kejahatan yang menjadi musuh nomor satu di negara ini.

Seperti penangkapan yang terjadi pada Selasa (29/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB. Mereka yang ditangkap adalah Maman (37) dan Syafi (38), warga Karang Rejo, Kabupaten Simalungun, serta Kemal (38), warga Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Baca: Oknum Polisi Simalungun Nyambi Edar Sabu, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Baca: Pria Botak Ini Edar Sabu di Pasar Horas, Ditangkap dari Balairung

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, bisnis narkoba yang dijalankan ketiga pria tersebut terungkap setelah Maman ketahuan polisi hendak bertransaksi. Mereka mengira bahwa kamar mandi SPBU adalah tempat yang aman. Mereka pun bertransaksi di SPBU Jalan Medan, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Namun polisi berhasil mengendus keberadaan mereka. Dan, saat hendak ditangkap, Maman sempat menjatuhkan bungkusan kertas timah rokok dari tangan kirinya. Namun, polisi melihatnya.

Polisi kemudian menangkap Maman dan mengambil bungkusan yang dibuangnya tersebut. Setelah diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi 2 paket sabu. Selanjutnya, dari kantong celana depan sebelah kiri Maman ditemukan 1 unit handphone.

Setelah itu, polisi menginterogasi Maman soal darimana dia mendapatkan narkoba itu. Maman pun mengaku masih ada menitipkan sabu kepada Kemal di salah satu rumah di Jalan Melur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan ke sana. Hasilnya, dari sana, polisi meringkus Kemal dan Syafi.

Polisi juga menggeledah rumah tersebut. Dari lantai ruangan kamar ditemukan 1 unit handphone merk Vivo, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 unit handphone merk Samsung.

Lalu, ditemukan 1 tas sandang milik Kemal berisi 3 plastik klip kosong, 1 sendok terbuat dari pipet dan 1 dompet berisi 5 paket sabu.

Baca: Gawat! Peredaran Sabu Sudah Menyasar Pedalaman Simalungun

Baca: Gudang Sarang Narkoba Digerebek Warga, Bandar Sabu dan Kekasihnya Ditangkap

Kemudian, dari kamar mandi ditemukan 1 ember berisi 1 kotak handphone yang di dalamnya ada 1 unit Timbangan digital, 1 dompet berisi 5 bungkus plastik klip dan 1 gunting.

Tak hanya itu, Syafi juga mengaku masih menyimpan sabu di dalam dompetnya. Dari dompet Syafi, polisi menemukan 1 pipa kaca bekas bakar berisi sabu ndan 1 paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan itu. Kata David, seluruh barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka seberat 3,25 gram. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas David.

Share this: