Benteng Siantar

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap dari Lokasi Berbeda, Satu di depan Hotel Batavia Siantar

MS Hidayat dan Endi Syawaluddin Silalahi, dua orang tersangka pengedar narkoba ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pelaku peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar ditangkap polisi, Sabtu (27/8/2022). Ratusan gram sabu disita dalam penangkapan tersebut.

Kedua tersangka yakni MS Hidayat (35), warga Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat dan Endi Syawaluddin Silalahi (49), warga Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) meringkus Hidayat dari Jalan Padangsidimpuan, Gang Pondok Lembu, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, pada Sabtu sekira pukul 17.00 WIB.

Bisnis narkoba yang dijalankan Hidayat di lokasi tersebut terendus polisi. Polisi pun meringkus Hidayat saat sedang berada di Gang Pondok Lembu.

BacaTiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Siantar, Seorang Pelaku Simpan Sabu di Pagar Masjid

BacaPengedar Narkoba Ditangkap di THM Braga’a Siantar, 5 Butir Ekstasi Disita

Setelah melakukan penangkapan, polisi menemukan 1 kotak rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya ada 1 paket sabu seberat 1,84 gram dari tangan Hidayat.

Lalu, dari kantong celana kiri Hidayat diamankan 1 unit handphone merk Realme.

Halaman Selanjutnya >>>

MS Hidayat Buka Mulut

MS Hidayat Buka Mulut

Selanjutnya, Hidayat mengaku, jika sabu itu diperoleh dari Endi. Atas pengakuan itu, polisi langsung memburu Endi.

Hingga akhirnya, Endi diringkus dari depan Hotel Batavia, Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu sekira pukul 18.00 WIB.

Dari dalam tas sandang warna hitam yang dipakai Endi ditemukan 1 kotak kacamata warna hitam yang di dalamnya ada gulungan tisu berisi 1 plastik klip berisi 5 paket sabu.

Kemudian, ditemukan 1 plastik kuaci merk Fuzo yang di dalamnya ada kantongan kain warna merah berisi gulungan plastik hitam yang berisi 1 paket sabu, 1 plastik biru yang di dalamnya ada 1 bungkus plastik klip, 1 plastik klip berisi 4 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 paket sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1 plastik klip berisi 1 butir pil ekstasi warna hijau, 1 plastik klip berisi setengah butir pil ekstasi warna hijau, dan 2 unit timbangan digital.

Lalu, dari kantong celana Endi ditemukan 1 dompet berisi uang sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh sabu milik Endi tersebut beratnya 130,98 gram.

Kepada polisi, Endi mengungkapkan, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial D. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap D.

BacaLompat Tembok dan Berusaha Kabur, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Diringkus

BacaTiga Pengedar Ditangkap, Taft GT, Honda Vario, dan Jutaan Rupiah Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<