Yang Lama Dibongkar, Dibangun Baru, Diberi Nama Gedung Merdeka Siantar
- Kamis, 1 Sep 2022 - 21:08 WIB
- dibaca 613 kali
Walikota Siantar Susanti Dewayani mengungkapkan, kerjasama pemanfaatan barang milik daerah dengan pihak swasta bukan yang pertama di Kota Pematang Siantar.
Ramayana Departement Store adalah kerjasama pemanfaatan barang milik daerah yang paling terakhir, yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pihak investor pada 2004.
Jauh sebelumnya, pada 1996, Pemko Pematang Siantar juga bekerjasama dengan PT Unitwin Indonesia untuk mengelola Taman Hewan Pematang Siantar. Itu aset Pemko Pematang Siantar yang kontrak kerjasamanya hingga tahun 2024.
“Baru-baru ini, perusahaan tersebut telah menyampaikan permohonan perpanjangan kerjasama pengelolaan Taman Hewan Pematang Siantar kepada Pemko Siantar,” ungkap Susanti.
Baca: 17 Tahun Kerjasama, Segini Setoran Taman Hewan ke Pemko Siantar
Baca: Bikin Pangling, Susanti Dewayani Terlihat Lebih Muda Saat Dilantik jadi Wakil Walikota Siantar
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Aldes Mariono, mengatakan pihaknya dari Suzuya Grup mengucapkan terima kasih telah diberi kepercayaan berinvestasi dalam pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar.
“Ini kebanggaan bagi kami. Saya mengajak kita semua berkolaborasi dan mensupport pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar,” kata Aldes.