Benteng Siantar

Kos Cahaya Siantar Digerebek, 8 Orang Tes Urine, Dua Positif Ekstasi

Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi, dari tes urine positif mengonsumsi narkoba. Dua wanita muda ini terjaring razia gabungan dari Kos-kosan Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (1/9/2022) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kos Cahaya di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, digerebek, Kamis (1/9/2022) sore. Penggerebekan tersebut berkaitan dengan program Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BNN, Lurah Simarito, dan RT setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan 8 orang dari kamar di kos-kosan tersebut.

Kedelapan orang itu yakni Elisa Siahaan (26), warga Dolok Baringin, Desa BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Dinda Eka Pratiwi (19), warga Dusun II, Huta Bagasan, Desa Huta Bagasan, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan.

Lalu, Juntriadi Situmorang (30), warga Siuhom II, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Fitriani (28), warga Jalan A Salim, Gang Citra, Desa Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaen Asahan, Junanda Parsadanta Sipayung (29), warga Jalan Asahan, Komplek Veteran, Nagori Siantar Estate, Kabupaten Simalungun.

BacaGerebek Narkoba di Sukadame Siantar, Emak-emak Ketangkap Basah Sama Seorang Pemuda

BacaPengedar Narkoba Ditangkap di THM Braga’a Siantar, 5 Butir Ekstasi Disita

Kemudian, Duma Mayasari Gultom (38), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Reni Elpiani (21), warga Huta VI, Kelurahan Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dan Sahat Jeriko Siahaan (28), warga Talang Suka Maju, Kecamatan Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Halaman Selanjutnya >>>

Diserahkan ke BNN

Diserahkan ke BNN

Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap ke-8 orang tersebut.

Hasilnya, 2 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. Keduanya adalah Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi.

Atas hasil tes urine itu, Elisa dan Eka kemudian dibawa ke markas Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, kedua perempuan muda itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar untuk assesment dan rehabilitasi rawat inap.

BacaJaringan Narkoba Tebing Tinggi Merangsek ke Kampung Banjar Siantar, Empat Orang Diringkus

BacaDua Pengedar Narkoba Ditangkap dari Lokasi Berbeda, Satu di depan Hotel Batavia Siantar

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan hal tersebut.

“Elisa Siahaan dan Dinda Eka Pratiwi sudah ditangani pihak BNN,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<