Bangun GOR Disoal, Walikota Susanti Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari ‘Hadapi’ DPRD Siantar
- Minggu, 4 Sep 2022 - 21:28 WIB
- dibaca 778 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kerjasama pemanfaatan Gedung Olah Raga (GOR) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana, menuai pro dan kontra. DPRD Kota Pematang Siantar ternyata belum ‘memberi restu’.
Ada beberapa hal yang prinsip dari kerja sama itu, oleh DPRD ingin tahu. Walikota Siantar Susanti Dewayani harus transparan, terutama soal manfaat dari pemanfaatan GOR bagi kepentingan dan keuntungan masyarakat Kota Pematang Siantar.
Mereka tidak ingin kerjasama pemanfaatan Gedung Ramayana dan Kebun Binatang (sekarang: Taman Hewan Kota Pematang Siantar) terulang.
Menurut DPRD, Pemko Siantar hanya kebagian sedikit hasil dari kerja sama pemanfaatan Gedung Ramayana dan Kebun Binatang.
“Kota Siantar hanya menerima empat puluh juta setiap tahun. Cuma itu yang masuk PAD,” ungkap Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, dalam wawancara media, Jumat lalu.
Maka dari itu, Timbul sudah meminta Walikota Susanti mengkaji ulang kerjasama pemanfaatan GOR tersebut.
Tapi, alih-alih melakukan kajian, Walikota Susanti malah jalan terus. Sampai pada akhirnya melakukan peletakan batu pertama Gedung Merdeka di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, pada Jumat (2/9/2022) pagi.
Baca: Yang Lama Dibongkar, Dibangun Baru, Diberi Nama Gedung Merdeka Siantar
Baca: Resmi Jadi Walikota Siantar, Susanti Dewayani Ternyata Punya Harta Kekayaan Segini..
Di situ, Walikota Susanti bilang Gedung Olah Raga (GOR) yang sudah usang itu akan dirobohkan. Dibikin yang baru. Nama lengkapnya; Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pematang Siantar.