Bangun GOR Disoal, Walikota Susanti Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari ‘Hadapi’ DPRD Siantar

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Walikota Susanti Dewayani dalam acara peletakan batu pertama Gedung Merdeka Siantar, Jumat (2/9/2022). (Insert) Tangkapan layar surat undangan walikota kepada Kapolres Siantar, Dandim 02/07 SML dan Kajari Siantar, agar turut hadiri RDP dengan DPRD Siantar.

Bangun Guna Serah GOR, Pemko Siantar Dapat Apa?

Untuk diketahui bahwa pola kerjasama pemanfaatan GOR, antara Pemko Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana, yakni Bangun Guna Serah (BGS). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Lewat kerja sama itu, PT Suriatama Mahkota Kencana akan membangun gedung enam lantai. Oleh PT Suriatama Mahkota Kencana akan dibuat pusat perbelanjaan sekelas mall di gedung baru itu.

Sementara, Pemko Siantar kebagian fasilitas Gedung Olah Raga dan kantor baru Puskesmas Pardomuan.

Atas kerja sama itu, Walikota Susanti mengklaim Pemko Siantar akan menerima manfaat langsung adalah peningkatan pendapatan daerah melalui kontribusi tahunan dengan total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp20,770 miliar.

Lalu, penerimaan pendapatan daerah lainnya dari penghapusan Gedung Olah Raga yang lama, yaitu senilai Rp1,046 miliar. Ditambah penyerapan tenaga kerja pada masa pembangunan maupun saat beroperasinya mall tersebut nantinya.

Penandatangan prasasti peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Pematang Siantar, Selasa (31/8/2022).

BacaMencuri di SMA HKBP Siantar, Ditangkap dari Asahan, Pelaku Punya Tato di Wajah

BacaLima Bulan Menghilang, Wanita Lansia di Siporkas Raya Ditemukan Jadi Kerangka

Selanjutnya, penerimaan seluruh bangunan yang dibangun oleh pihak investor setelah masa perjanjian kerjasama selesai, adalah senilai Rp234,8 miliar.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: