Benteng Siantar

Walikota Susanti ‘Menyerah’, Pembangunan GOR Dihentikan

Walikota Siantar Susanti Dewayani saat menyampaikan argumennya soal rencana pembangunan GOR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (5/9/2022.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kota Pematang Siantar diberhentikan untuk sementara. Keputusan itu diambil Walikota Susanti Dewayani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).

Mayoritas dewan mengatakan kerjasama pemanfaatan Gedung Olah Raga (GOR) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana, tidak dapat dilanjutkan karena berkas-berkas belum lengkap, seperti amdal, RTRW.

Dan mempertimbangkan pertimbangan lainnya, dimana GOR berdampingan dengan SMP Negeri 1 Kota Pematang Siantar.

Frengky Boy Saragih, salah seorang Anggota DPRD berpendapat, GOR yang rencananya dibangun menjadi pusat perbelanjaan atau mall akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1.

“Sekolah itu harus jauh dari hiruk pikuk keramaian,” kata Politisi Nasdem ini.

Senada disampaikan Anggota DPRD lainnya. Mereka menilai, pembangunan GOR harus ditunda hingga semua persyaratan lengkap dan sempurna.

BacaPergeseran Anggaran Rp46 Miliar dan Persoalan Tugu Sangnaualuh ‘Dibawa’ ke KPK

BacaBangun GOR Disoal, Walikota Susanti Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari ‘Hadapi’ DPRD Siantar

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi. Meski ia tidak ingin membatalkan pembangunan GOR, namun semua berkas kelengkapan pembangunan harus dilengkapi.

Halaman Selanjutnya >>>

Respon Walikota Susanti Saat Ditanya, Usul Siapa Mengundang Kapolres, Dandim, dan Kajari Hadir di RDP..

Respon Walikota Susanti Saat Ditanya, Usul Siapa Mengundang Kapolres, Dandim, dan Kajari Hadir di RDP..  

Sementara Anggota DPRD lainnya Daud Simanjuntak menyinggung sikap Walikota Siantar yang mengundang Kapolres, Dandim dan Kajari agar ikut serta hadir dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Siantar.

“Siapa yang beri masukan ke walikota (soal undangan ke Kapolres, Dandim dan Kajari)?” kritik Daud.

Menurut dia, langkah Walikota Susanti mengundang kapolres, dandim dan kajari tidak sesuai kaidah perundang-undangan, kewajaran, dan kepatutan.

Setelah mendengar saran dan masukan para Anggota DPRD, Walikota Susanti mengatakan, menerima masukan, termasuk menghentikan sementara pembangunan GOR.

“Masukan-masukan dan rekomendasi DPRD kita terima,” kata Susanti.

Namun soal tindakannya mengundnag kapolres, dandim dan kajari agar ikut serta hadir dalam RDP soal GOR, sama sekali tidak ada penjelasan dari Walikota Susanti.

BacaYang Lama Dibongkar, Dibangun Baru, Diberi Nama Gedung Merdeka Siantar

BacaDaftar Lengkap 88 Pejabat Administrator Yang Dilantik Walikota Susanti, Baca di Sini..

Dalam RDP itu sendiri, Walikota Susanti didampingi jajarannya. Sementara, kapolres, dandim dan kajari sama sekali tidak hadir.

Halaman Sebelumnya <<<