Benteng Siantar

Komplotan Pengedar Sabu Ditangkap, Satu di Kampung Banjar, Tiga dari Teratai Siantar

Ananta Yoga Permana, Muhammad Rizki Anugrah Lubis, Wahyu Trinandarin Daulay dan Giovani Syah Reza Pane, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Kampung Banjar dan Teratai, Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komplotan pemuda pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dari dua lokasi di Kota Pematang Siantar, Rabu (7/9/2022) malam.

Ada empat orang yang ditangkap. Keempat tersangka yakni Ananta Yoga Permana (19), warga Jalan Serdang Ujung, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, M Rizki Anugrah Lubis (18), warga Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian, Wahyu Trinandarin Daulay (19), warga Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, dan Giovani Syah Reza Pane (20), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) awalnya menangkap Ananta dari Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Saat ditangkap, Ananta sedang berdiri di pinggir jalan tersebut. Polisi kemudian menyuruh Ananta memperlihatkan sabu miliknya.

BacaBelum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

BacaDiringkus dari depan RS Horas Insani Siantar, Barang Bukti 35 Gram Sabu

Ananta pun memperlihatkan satu kotak rokok Sampoerna berisi 2 paket sabu seberat 0,32 gram. Atas temuan itu, petugas menyita satu unit handphone merk Samsung milik Ananta sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Kota Medan

Dari Kota Medan

Kepada polisi, Ananta mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Rizki, Wahyu dan Giovani. Selain itu, Ananta pun mengungkapkan lokasi ketiga temannya itu di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Atas pengakuan itu, polisi langsung bergerak dan meringkus ketiga tersangka. Setelah ditangkap, polisi pun menggeledah ketiga remaja itu.

Dari Rizki, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk iPhone.

Lalu, dari Wahyu ditemukan 1 unit handphone merk Samsung serta 1 dompet merk Gucci berisi 1 kartu ATM BCA.

Selanjutnya, dari Rizki ditemukan 1 dompet berisi uang sebesar Rp300 ribu.

Tidak hanya itu, dari lokasi penangkapan juga disita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 5670 WAD.

Polisi juga menemukan 1 kotak kacamata berisi 1 bong lengkap dengan 4 pipet, 2 mancis, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 pipa kaca berisi sabu, dari jok sepeda motor tersebut.

Ketiga tersangka mengungkapkan, sabu itu mereka beli dari seseorang di Kota Medan.

BacaJaringan Narkoba Tebing Tinggi Merangsek ke Kampung Banjar Siantar, Empat Orang Diringkus

BacaKomplotan Pengedar Narkoba di Siantar Ditangkap, Barbut Dua Plastik Ganja

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<