Benteng Siantar

Penyelundupan Ganja Lewat Jasa Pengiriman JNE Siantar Digagalkan, Dua Pengedar Ditangkap

Parsaoran alias Kacak dan O, dua pengedar ganja ditangkap dari Jalan Sipahutar, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Sipahutar, Gang Anggrek IV, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (23/9/2022) siang.

Satu dari dua pengedar tersebut merupakan anak di bawah umur. Dia adalah O (15), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Sementara, satu lainnya yakni Parsaoran Sianturi alias Kacak (36), warga Jalan Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Parsaoran dari depan salah satu warung di Jalan Sipahutar, Jumat siang sekira pukul 12.30 WIB.

Dari Sipahutar, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna kuning berisi ganja, dan 2 paket ganja. Seluruh ganja milik Parsaoran beratnya 56,82 gram.

Selain itu, petugas menyita 1 unit handphone merk Itel milik Sipahutar sebagai barang bukti.

Kemudian, pada Jumat sekira pukul 14.00 WIB, polisi meringkus O dari salah satu kos-kosan di Jalan Sipahutar.

Setelah menangkap O, polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 kotak berisi 1 timbangan warna hijau dan 1 kotak berisi 1 lakban Shopee.

Lalu, dari kantong depan sebelah kanan celana O ditemukan 1 unit handphone merk Samsung.

BacaModus Baru Penyelundupan Ganja, Dibungkus Asam Gelugur, Dikirim Via JNE

BacaPria Berambut Kribo Ditangkap di Jalan Saribudolok, Ganja Terbungkus Kertas Nasi Disita

Tak hanya itu, O juga mengaku jika dia mengirim ganja lewat JNE di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.

Halaman Selanjutnya >>>

Satu Kotak dengan Roti Ketawa Siantar Waka Waka

Satu Kotak dengan Roti Ketawa Siantar Waka Waka

Atas pengakuan itu, polisi pun membawa O ke kantor JNE tersebut. Tiba di sana, O meminta paket yang hendak dikirimnya tersebut.

Selanjutnya, O menerima 1 kotak warna coklat yang setelah dibuka berisi 1 bungkus roti ketawa Siantar Waka Waka, 1 bungkus roti ketawa, dan 1 bungkus ganja seberat 295,65 gram yang dibalut lakban Shopee.

Kepada polisi, Parsaoran dan O mengungkapkan, ganja tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A.

BacaTerlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara

BacaKesaksian Rita, Karyawan JNE Siantar Yang Bikin Penyelundup Ganja Lari Terbirit-birit

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<