Pengedar Sabu Ditangkap di Kolam Ikan, Pemasok dari Gang Demak Siantar
- Jumat, 11 Nov 2022 - 20:07 WIB
- dibaca 1.598 kali
Selanjutnya, polisi menginterogasi Rudi soal asal sabu tersebut. Rudi mengaku, sabu itu diperoleh dari Ahmad, warga Gang Demak Siantar.
Atas pengakuan tersebut, polisi langsung mengejar Ahmad dan berhasil menangkapnya dari Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin siang.
Dari Ahmad, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya ada 2 paket sabu seberat 7,62 gram, 1 unit handphone merk iPhone, dan uang sebesar Rp70 ribu.
Ahmad pun mengaku, seluruh sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A.
Polisi pun sempat melakukan pengejaran terhadap A. Namun sayang, A belum berhasil ditangkap.
Baca: Dua Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap, Satu dari Kampung Banjar
Baca: Tiga Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap, Dua Warga Pondok Sayur
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.