Benteng Siantar

Pengedar Sabu Ditangkap di Kolam Ikan, Pemasok dari Gang Demak Siantar

Rudi Sormin alias Bolong dan Ahmad Rifai, dua pengedar sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap kasus peredaran narkotika, Senin (7/11/2022).

Dua tersangka pengedar sabu diamankan, masing-masing Rudi Rifandi Sormin alias Bolong (31), warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, dan Ahmad Rifai (28), warga Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi meringkus Rudi dari kolam ikan di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin sekira pukul 10.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah bisnis edar sabu yang dijalankan Rudi di kolam tersebut terendus polisi.

Setelah menangkap Rudi, polisi pun menggeledahnya.

Hasilnya, ditemukan 1 dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 12 paket sabu seberat 3,80 gram dan 1 sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk Oppo, serta uang sebesar Rp398 ribu.

Tersangka Rudi Sormin alias Bolong berikut dengan barang bukti narkotika yang diamankan.

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

BacaKomplotan Pengedar Sabu Ditangkap, Satu dari Siantar, Dua di Simalungun

Kemudian, dari dalam gubuk yang ada di kolam ikan ditemukan itu 1 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastik klip kosong.

Halaman Selanjutnya >>>

Selanjutnya, polisi menginterogasi Rudi soal asal sabu tersebut. Rudi mengaku, sabu itu diperoleh dari Ahmad, warga Gang Demak Siantar.

Atas pengakuan tersebut, polisi langsung mengejar Ahmad dan berhasil menangkapnya dari Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Senin siang.

Dari Ahmad, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya ada 2 paket sabu seberat 7,62 gram, 1 unit handphone merk iPhone, dan uang sebesar Rp70 ribu.

Ahmad pun mengaku, seluruh sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A.

Polisi pun sempat melakukan pengejaran terhadap A. Namun sayang, A belum berhasil ditangkap.

Tersangka Ahmad Rifai berikut dengan barang bukti narkotika miliknya diamankan di Mapolres Siantar.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap, Satu dari Kampung Banjar

BacaTiga Pengedar Sabu di Siantar Ditangkap, Dua Warga Pondok Sayur

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<